Kapasitas produksi Flat Bed Truck menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut

Data sesuai dengan spesifikasi teknis alat, contoh:. Kapasitas produksi / jam, Q = (V x Fa x 60) / Ts ton
KETERANGAN:
- Q adalah kapasitas produksi ; m³ /jam
- V adalah kapasitas muat; ton,
- Fa adalah faktor efisiensi alat,
- v1 adalah kecepatan rata-rata bermuatan, (15 – 25); km/jam. Lihat Tabel 8Tabel 8 Kecepatan dump truck dan kondisi lapanganKondisi 
 lapanganKondisi beban Kecepatan*), v, km/h Datar isi kosong 40 60 Menanjak isi kosong 20 40 Menurun isi kosong 20 40 *) Kecepatan tersebut adalah perkiraan umum. Besar kecepatan bisa berubah sesuai dengan medan, kondisi jalan, kondisi cuaca setempat, serta kondisi kendaraan. 
- v2 adalah kecepatan rata-rata kosong, (25 – 35); km/jam
- TS adalah waktu siklus, Ts = n∑n-1 Tn menit
- T1 adalah waktu muat; asumsi 15 menit; menit
 – QEcv adalah kapasitas produksi Excavator; m³ / jam,
 – Bila melayani alat lain seperti Wheel Loader, AMP dan lain-lain, gunakan Q yang sesuai.
- T2 adalah waktu tempuh isi: = (L / v1) x 60; menit
- T3 adalah waktu tempuh kosong:= (L / v2) x 60; menit
- T4 adalah waktu bongkar; asumsi 15 menit; menit
- 60 adalah konversi jam ke menit,
Kapasitas produksi Asphalt Finisher
Kapasitas produksi Bulldozer
Kapasitas produksi Dump truck
Kapasitas produksi Three wheel roller
Kapasitas produksi Tandem roller
Kapasitas produksi Concrete vibrator
Kapasitas produksi Water tank truck
Kapasitas produksi concrete pump
Kapasitas produksi Hot recycler
Kapasitas Produksi Aggregate spreader
Kapasitas produksi concrete truck mixer
Kapasitas produksi Mesin cat marka jalan thermoplastic





