Kapasitas produksi concrete truck mixer

Kapasitas produksi concrete truck mixer menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut

Data sesuai dengan spesifikasi teknis, contoh

  • Kapasitas drum pencampur, Cp = V = 5,0 m³,
  • Tenaga mesin, Pw = 220 HP

Kapasitas produksi / jam, = Q= (V x Fa x 60) /(Ts) ;m³ KETERANGAN:

  • V adalah kapasitas drum; (5 m³); m³
  • Fa adalah faktor efisiensi alat;
  • v1 adalah kecepatan rata-rata isi; (15 – 25); km / jam
  • v2 adalah kecepatan rata-rata kosong; (25 – 35); km / jam
  • T1 adalah lama waktu mengisi = (V : Q) x 60; menit
  • T2 adalah lama waktu mengangkut = (L : v1) x 60; menit
  • T3 adalah lama waktu kembali = (L : v2) x 60; menit
  • T4 adalah lama waktu menumpahkan dll; (2 menit); menit
  • TS adalah waktu siklus pencampuran, Ts= nΣn-1 Tn; menit
  • 60 adalah konversi jam ke menit,