Kapasitas produksi Tamper

Kapasitas produksi tamper berdasarkan Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut

tamper
tamper

Data sesuai dengan spesifikasi teknis tamper, contohnya yaitu

  • Luas alat tamper, V = 635 mm x 500 mm =0,3175 m²,
  • Berat: 121 kg
  • Tenaga mesin, Pw: 4,7 HP

Kapasitas produksi/jam : Q = 20 m³

  • t adalah tebal pemadatan; diambil 0,20 m; m,
  • v adalah kecepatan rata-rata pemadatan; (diambil 1,0 km/jam); km/h
  • Fa adalah faktor efisiensi alat; diambil 0,83 (kondisi baik)

Tabel 15 Kapasitas alat pada beberapa jenis bahan

Jenis pemadat statis
Rock Fill

T (m) / Q (m³/jam)

Sand and Gravel
T (m) / Q (m³/jam)
Silt

T (m) / Q (m³/jam)

Clay

T (m) / Q (m³/jam)

Vibrating Plate Compactor, kg
50-1000,15/15
100-2000,20/20
400-5000,35/35 0,25/0,25
600-800 0,50/600,50/60 0,35/40 0,25/20
Vibrating tamper (rammer)
750,35/10 0,25/8 0,20/6
Double drum roller
60 — 8000,15/15
Vibrating plate compactor
1200 — 15000,20/80 0,15/50 0,10/30