Kapasitas produksi Generating Set

Kapasitas produksi Generating Set atau Genset menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut

Generating Set
Generating Set

Data sesuai dengan spesifikasi teknis alat, contoh:.

Kapasitas produksi / jam, Q = (V x Fa)/ l KWH

KETERANGAN:

  • Q adalah kapasitas produksi ; m³ /jam
  • V adalah kapasitas listrik; KVA,
  • Fa adalah faktor efisiensi alat,