Kapasitas produksi Flat Bed Truck

Kapasitas produksi Flat Bed Truck menurut Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat republik indonesia nomor 28/PRT/M/2016 tentang pedoman analisis harga satuan pekerjaan bidang pekerjaan umum adalah sebagai berikut

Flat Bed Truck
Flat Bed Truck

Data sesuai dengan spesifikasi teknis alat, contoh:. Kapasitas produksi / jam, Q = (V x Fa x 60) / Ts ton
KETERANGAN:

  • Q adalah kapasitas produksi ; m³ /jam
  • V adalah kapasitas muat; ton,
  • Fa adalah faktor efisiensi alat,
  • v1 adalah kecepatan rata-rata bermuatan, (15 – 25); km/jam. Lihat Tabel 8

    Tabel 8 Kecepatan dump truck dan kondisi lapangan

    Kondisi
    lapangan
    Kondisi bebanKecepatan*), v, km/h
    Datarisi

    kosong

    40

    60

    Menanjakisi

    kosong

    20

    40

    Menurunisi

    kosong

    20

    40

    *) Kecepatan tersebut adalah perkiraan umum. Besar kecepatan bisa berubah sesuai dengan medan, kondisi jalan, kondisi cuaca setempat, serta kondisi kendaraan.

  • v2 adalah kecepatan rata-rata kosong, (25 – 35); km/jam
  • TS adalah waktu siklus, Ts = n∑n-1 Tn menit
  • T1 adalah waktu muat; asumsi 15 menit; menit
    – QEcv adalah kapasitas produksi Excavator; m³ / jam,
    – Bila melayani alat lain seperti Wheel Loader, AMP dan lain-lain, gunakan Q yang sesuai.
  • T2 adalah waktu tempuh isi: = (L / v1) x 60; menit
  • T3 adalah waktu tempuh kosong:= (L / v2) x 60; menit
  • T4 adalah waktu bongkar; asumsi 15 menit; menit
  • 60 adalah konversi jam ke menit,